# Tags
#Bisnis

LinkAja Permudah Pembayaran Pelayanan Publik di Sumut

KampusMedan – Jakarta, LinkAja terus melanjutkan komitmennya dalam mendukung akselerasi inklusi keuangan di Indonesia, dengan menghadirkan layanan terbaru yang memudahkan pembayaran pajak, retribusi, serta layanan publik secara digital.

Bersinergi dengan Kepolisian Daerah, LinkAja mendukung digitalisasi proses transaksi untuk kendaraan bermotor dalam ekosistem layanan publik di daerah Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Kalimantan Timur. Masyarakat Jawa Tengah & Sumatera Utara kini dapat membayarkan pajak kendaraan bermotornya melalui layanan E-Samsat LinkAja yang merupakan hasil kerja sama antara LinkAja dengan Kepolisian Daerah, Pemerintah setempat, Bank Pembangunan Daerah Jateng, Bank Sumatera Utara dan Jasa Raharja.

Masyarakat Kalimantan Timur pun kini juga dapat melakukan pembayaran untuk pembuatan & perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan menggunakan QRIS yang tersedia di 9 Polres, yaitu Polresta Samarinda, Polres Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, dan Bontang. Kemudahan ini hadir dari hasil sinergi LinkAja dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta Bank Indonesia Balikpapan.

Widjayanto, Direktur Operasi LinkAja mengatakan, pihaknya membuka ruang kolaborasi strategis bersama Pemerintah Daerah dan Kepolisian di seluruh Indonesia dalam mendukung kemudahan pembayaran berbagai pembayaran samsat, keperluan kendaraan bermotor dan digitalisasi pembayaran pelayanan publik lainnya. “LinkAja secara konsisten terus menghadirkan inovasi digital baru sehingga meminimalisir kesulitan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak dan retribusi mereka”,ujarnya.

Ia menambahkan, menggunakan LinkAja untuk berbagai keperluan terkait pembayaran kewajiban dalam pelayanan publik sangatlah mudah. Untuk pembayaran samsat di Provinsi Jawa Tengah dan Sumatera Utara, pastikan sudah mendapatkan kode bayar Samsat Sumut yang diperoleh dari aplikasi mobile e-samsat Sumut, atau aplikasi SAKPOLE untuk mendapatkan kode bayar Samsat Jateng.

Setelah itu, pengguna LinkAja maupun LinkAja Syariah dapat langsung membuka aplikasi LinkAja dan memilih menu E-samsat, pilih Samsat Jateng atau Sumut sesuai domisili tinggal, masukkan kode bayar, konfirmasi dan klik bayar. Bukti pembayaran dapat dilihat di bagian ‘Riwayat’.

Simpan bukti bayar dan bawa ke Samsat terdekat untuk ditukarkan dengan SKPD dan/atau SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran). Setelah itu, pencetakan SKPD baru dan pengesahan STNK akan dibantu oleh petugas Samsat terkait.

Sebagai informasi, saat ini layanan E-Samsat LinkAja telah hadir untuk berbagai Provinsi di Indonesia, antara lain Banten, Jateng, Sulsel, Sumut, Jatim, dan Kaltim. LinkAja dan LinkAja Syariah menghubungkan beragam potensi dan peluang yang ada di negeri ini dan bersama maksimalkan potensi untuk dorong perekonomian negeri, dengan #SatukanPotensiIndonesia mewujudkan inklusi keuangan dan kebangkitan ekonomi Indonesia.

Hingga saat ini, LinkAja telah memberikan kemudahan bagi lebih dari 82 juta pengguna terdaftar melalui ekosistem digital paling lengkap. Saat ini, LinkAja memliki lebih dari satu setengah juta merchant lokal, lebih dari 400 ribu merchant nasional, lebih dari 790 pasar tradisional, dan lebih dari 13 ribu online marketplace.

LinkAja juga telah dapat digunakan untuk melakukan transfer ke semua rekening bank, melakukan pembayaran berbagai kebutuhan sehari hari seperti pulsa, listrik, dan tagihan lainnya, iuran BPJS, hingga pembelian berbagai layanan keuangan seperti produk reksadana dan asuransi mikro. Selain itu, LinkAja juga dapat digunakan di lebih dari satu juta titik transaksi untuk pengisian dan penarikan saldo, yang meliputi ATM, transfer perbankan, jaringan ritel, hingga layanan keuangan digital.(REL/MBB)