# Tags
#Bisnis

2021, Ekonomi Sumut Tumbuh 2,61%

KampusMedan – Medan, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat perekonomian Sumut di triwulan IV tahun 2021 tercatat sebesar 3,81% dibandingkan triwulan IV tahun 2020. Dengan nagka tersebut, maka ekonomi Sumut sepanjang tahun 2-21 tercatat tumbuh 2,61%.

Demikian dikemukakan oordinator Fungsi Neraca Wilayah & Analisis Statistik BPS Sumut, Taulina Anggarani, dalam pemaparannya, Senin (7/2/2022). Ia menambahkan, lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 9,86%. Semua lapangan usaha mengalami pertumbuhan positif termasuk lapangan usaha yang memiliki peran penting terhadap perekonomian Sumatera Utara seperti Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang tumbuh sebesar 5,63%; Industri Pengolahan sebesar 1,07%; dan Perdagangan Besar dan Eceran, dan Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 5,21%.

Sementara untuk lapangan usaha yang terdampak pandemi Covid-19 pada triwulan IV-2020, pada triwulan ini mengalami pertumbuhan positif seperti Transportasi dan Pergudangan yang tumbuh sebesar 1,72%; Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum tumbuh sebesar 4,17%; dan Jasa Kesehatan tumbuh sebesar 5,41%,” ujar K
Dengan pertumbuhan di triwulan IV yang sebesar 3,81%, maka di tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Sumut di tahun 2021 menurut Taulina mencapai 2,61%.

Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi pada Lapangan Usaha Informasi dan Komunikasi sebesar 6,51%. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 15,09%.“Semua lapangan usaha mengalami pertumbuhan positif kecuali Transportasi dan Pergudangan yang mengalami konstraksi sebesar 3,63%; Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum mengalami konstraksi sebesar 0,81%; dan Jasa Perusahaan mengalami konstraksi sebesar 0,14%,” jelasnya.

Ditambahkannya, struktur PDRB Sumut menurut pengeluaran atas dasar harga berlaku tahun 2021 tidak menunjukkan perubahan berarti. Perekonomian Sumut masih didominasi oleh Komponen PK-RT sebesar 50,79%; Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 38,83%; Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 30,56%; Komponen PK-P sebesar 6,81%; Komponen Perubahan Inventori sebesar 1,73%; dan Komponen PK-LNPRT sebesar 0,86%. Sementara itu, Komponen Impor Barang dan Jasa sebagai faktor pengurang dalam PDRB memiliki peran sebesar 29,57%.(RED/MKM)