# Tags
#Kampus

FE UISU Gelar Workshop Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Desa

KampusMedan – Medan, Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), menyelenggarakan workshop bertajuk Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Desa pada hari Selasa, tanggal 29 Maret 2022 di Ruangan Judisium, lantai 2 Fakultas Ekonomi UISU, digelar secara daring melalui zoom meeting dan luring.

 

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Prof. Erlina, SE, M.Si, Ph.D, Ak, CA, CMA, CPA (Ketua Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Sumatera Utara & Ketua Prodi S3 USU) dan Dr. Rini Indahwati, SE, Ak, M.Si, CA, CBV, CERA (Ketua Forum Akademisi & Praktisi Desa). Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara dan Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Sumut.

 

Acara dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik & Dakwah Islamiyah (ADI), Fakultas Ekonomi Uiniversitas Islam Sumatera Utara, Dr. M. Nur Ridho Tarigan, SE, MM. Moderator pada seminar ini adalah Dr. Sri Rahayu SE, M.Si. Kegiatan secara luring juga dihadiri oleh dosen-dosen Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara.

Prof. Erlina menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Namun masih terdapat fenomena dan permasalahan terkait pengelolaan keuangan desa ini, diantaranya walaupun dana desa telah dikucurkan, namun ternyata belum banyak desa yang mandiri dalam membangun desa. Hal ini menjadi motivasi untuk bisa melibatkan aparatur desa dalam mengelola keuangannya secara benar.

Sementara itu, Dr. Rini Indahwati menyampaikan melalui paparannya terkait Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Desa : Melalui Peran Badan usaha Milik Desa untuk Kemandirian Desa. Menurutnya, Bumdesa merupakan sarana yang dapat dimanfaatkan dalam memulihkan perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sampai dengan tahun 2021, Bumdesa berjumlah 57.273 di seluruh Indonesia, namun terdapat 12.040 Bumdesa yang sudah tidak aktif karena terdampak Pandemi Covid-19.

Menurutnya, Bumdesa dapat menyumbang pertumbuhan Pendapatan Asli Desa melalui laba yang dihasilkan. Optimalisasi peran Bumdesa berpengaruh terhadap kemandirian desa. Bahkan beberapa Bumdesa di Provinsi Bali, misalnya, telah memberikan manfaat kepada masyarakat melalui jasa yang diberikan, juga memberikan profit sebagai PADes.

Permasalahan terkait perkembangan Bumdes masih dirasakan di Sumatera Utara. Berdasarkan rangkuman beberapa hasil penelitian diketahui bahwa permasalahan yang dihadapi oleh Bumdes diantaranya adalah : kekurangan modal usaha, kurangnya SDM yang kompeten, kurang dukungan administrasi dari lembaga terkait, minimnya elaborasi jejaring sosial antara Bumdes dengan pihak eksternal, dan masyarakat kurang memanfaatkan Bumdes sebagai pihak ketiga dalam pengembangan ekonomi.

“Permasalahan lainnya adalah tidak adanya deskripsi kerja yang jelas di antara pengurus Bumdes, penempatan SDM yang sesuai bidang ilmu, beluma adanya teknologi informasi yang mudah digunakan oleh pengurus Bumdes serta keenganan menggunakan teknologi informasi di kalangan pengurus Bumdes”,ujarnya.

Berdasarkan permasalahan-permasalahan tadi, pemateri menawarkan solusi diantaranya peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, pelatihan dan pendampingan. Solusi selanjutnya dengan membuat prosedur yang baik dalam menjalankan operasional Bumdesa. Kemudian harus diperhatikan terkait penempatan SDM sesuai jabatan serta terus melakukan sosialisasi dan pendampingan terkait penggunaan teknologi informasi, khusunya dalam penyusunan laporan keuangan.

Usai nara sumber memaparkan materinya, dilanjutkan sesi tanya-jawab sekitar 30 menit. Berbagai pertanyaan diberikan terkait materi yang disampaikan, seperti apakah Bumdesa sama dengan Koperasi Unit Desa. Pertanyaan lainnya terkait kesulitan dalam melatih pengurus Bumdesa untuk menyusun laporan keuangan. Juga ada berbagai tanggapan dari Tenaga Ahli Kemendes terkait situasi di lapangan yang menyangkut pengelolaan keuangan desa.(RED/MBB)