# Tags
#Kampus

Beri Kuliah Umum, Mahasiswa Nommensen Apresiasi Mahfud MD

KampusMedan – Medan,  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia (RI) Prof. Dr. H. Moh. Mahfud MD menuai pujian dari mahasiswa Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, khususnya mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum. Mahfud MD hadir memberi kuliah umum di Auditorium Fakultas Kedokteran UHN, Senin 15 Januari 2024, Prof. Mahfud menunjukkan kepakarannya di bidang hukum tata negara.

“Pengetahuan dan pemahaman beliau memberi pencerahan bagi kita,” ujar Andreas Silaban, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UHN Angkatan 2020 ini saat ditemui di sekitar Auditorium usai kegiatan.

Pengurus Peradilan Semu FH UHN, Juan Marbun, pun mengungkapkan hal yang sama. Kuliah umum dipadu diskusi bernas dirasa sangat bermanfaat bagi pemantapan pemahaman keilmuan. Bersama puluhan mahasiswa FH lainnya, pemaparan Mahfud menjadi bahan diskusi lanjutan bagi mereka.

Mahasiswa juga merasa senang Prof. Mahfud beri kesempatan untuk berbicara dua arah. “Tidak hanya kuliah umum, senang rasanya kita diberi kesempatan berdialog sehingga kita banyak mendapatkan ilmu dari kuliah ini,” ujar Andreas yang diamini  rekan-rekannya mahasiswa lain.

Tak hanya mahasiswa FH, ribuan mahasiswa UHN lain dari lintas fakultas juga turut menghadiri kegiatan. Mereka berbaur dengan sivitas akademika UHN. Seorang mahasiswa Fakultas Pertanian bahkan berharap kuliah umum dan diskusi itu diperpanjang waktunya. “Cuma dua sesi, pengennya nambah,” ucapnya dengan wajah serius.

Hukum Itu Produk Politik

Di hadapan ribuan sivitas akademika UHN, Prof. Mahfud mengungkapkan kegelisahan tentang lebih kuatnya energi politik atas hukum, kenapa hukum selalu kalah dan bagaimana cara memenangkannya. “Saya kuliah S2 politik untuk menjawab pertanyaan tersebut yang saya menyorot satu hal yaitu hukum adalah produk politik, juga produk budaya, produk pradilan, produk dunia internasional,” urai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI periode tahun 2008 sampai 2013 ini.

Lebih lanjut Mahfud menuturkan, tidak ada hukum yang lahir tanpa proses politik. Secara spesifik, dosen dan guru besar di Universitas Islam Yogyakarta ini menyebut hasil penelitian yang  mengungkap hukum sebagai produk politik.

”Asumsi hukum itu tergantung pada konfigurasi politiknya. Jika politiknya demokratis pasti hukumnya responsif. Sebaliknya, jika politiknya otoriter maka hukumnya konservatif (ortodoks). Kesimpulannya jika Anda bermimpi agar hukum di Indonesia menjadi panglima hukum, maka politiknya harus demokratis yang benar-benar bermartabat,” tuturnya.

Rektor Universitas HKBP Nommensen Medan Dr. Richard A.M Napitupulu, S.T., M.T., yang menanggapi tema kuliah umum tema “Menegakkan Konstitusi untuk Terciptanya Kehidupan Demokrasi yang Sehat”, mengingatkan bahwa kita harus taat dan peduli dengan aturan. “Bukan karena kita takut, tetapi itu menjadi dasar nilai kita dibawa dari hati Nurani kita masing-masing,” ucap Rektor.

Rektor memaparkan UHN, terdiri dari 10 fakultas, 1 program pascasarjana dan 34 program studi dengan jumlah mahasiswa berkisar 14.000 orang. “Kami sangat berharap dukungan dan doa dari bapak ibu sekalian dan adik-adik mahasiswa agar ke depannya Universitas HKBP Nommensen dapat berkontribusi dalam pengembangan dan kemajuan bangsa ini melalui Pendidikan dan Tri Darma yang dilakukan di Sumatera Utara,” harapnya.

Tak lupa, Rektor mengucapkan terimakasih kepada Prof. Mahfud atas masukkan dan pandangan terkait dengan penegakkan konstitusi. “Universitas HKBP Nommensen Medan adalah kampus terbuka. Siapa saja tokoh, relawan maupun akademisi yang ingin menyampaikan menampilkan gagasan, pandangan serta pengetahuan yang mereka miliki kami persilahkan untuk hadir. Kami tidak membatasi siapapun yang hadir disini. Mari bersama-sama kita mendengarkan gagasan dan pandangan beliau terkait penegakkan konstitusi di Indonesia,” ujar Rektor lagi.

Drs. Maringan Panjaitan, M.Si. sebagai moderator diskusi, menyatakan kuliah umum bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai salah satu tujuan negara. “Hari ini kita membedah pikiran Prof. Mahfud MD sebagai pakar Hukum Tata Negara, sebagai pakar hukum politik,” ucap Dosen Tetap di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang juga Wakil Rektor III UHN Medan ini. (REL/MBB)

Leave a comment