FAPDes Gelar Pelatihan Training of Trainers Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa/Desa Bersama
KampusMedan – Medan, Forum Akademisi dan Praktisi Desa (FAPDes) kembali melaksanakan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa, bagi para calon Trainers yang siap untuk membantu Badan Usaha Milik Desa/Desa Bersama (Bumdes/Bumdesma) dalam penyusunan laporan keuangannya, Senin (18/11/2024), bertempat di Fakultas Ekonomi & Bisnis (FEB) Universitas Muslim Nusantara Al-Wasliyah Medan.
Menurut Ketua FAPDes, Dr. Rini Indahwati, SE, Ak, M.Si, CA, CERA, CIAR, pelatihan Training of Trainers Penyusunan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa/Desa Bersama tersebut, didasarkan pada kebutuhan pengurus Bumdes untuk dapat menyelenggarakan tata kelola Bumdes/Bumdesma yang baik.
Usai sambutan Ketua FAPDes, dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait aplikasi SIA Bumdes dalam penyusunan laporan keuangan Bumdes oleh Junita Putri Rajana Harahap, SE, M.Si yang merupakan Bendahara FAPDes dan juga Ketua Program Studi Akuntansi Universitas Muslim Nusantara Al-Wasliyah Medan.
Tampil sebagai pemateri kedua, Dr. Fikri Al-Haq Fachryana yang merupakan Ketua Bidang Sumberdaya Manusia & Infrastruktur FAPDes, dan juga merupakan praktisi industri logistik di Medan. Pemateri kedua menyampaikan materi terkait SSHCL (Sytem, Strategy, Human Capital, Culture & Leadership) dalam pengelolaan Bumdes.
Ketua FAPDes menambahkan, bahwa laporan keuangan merupakan salah satu alat dalam pengambilan keputusan bisnis. Bumdes yang merupakan penggerak perekonomian di desa diharapkan dapat menjadi pusat bisnis di desa.
Namun, kondisi saat ini menunjukkan bahwa masih sangat sedikit sekali Bumdes/Bumdesma di Sumatera Utara, yang mampu menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum.
Peraturan Menteri Desa (Permendes) No.3 tahun 2021 mengatur tentang format laporan keuangan Bumdes/Bumdesma, yang terdiri dari Laporan Perubahan Posisi Keuangan (Neraca), Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan. Diperkuat dengan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomer 136 tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Bumdes/Bumdesma.
Kepmendes Nomor 136 tahun 2022 menjelaskan terkait dengan teknis penyusunan laporan keuangan, dengan menggunakan aplikasi SIA-Bumdes yang dikembangkan oleh Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.
Aplikasi SIA-Bumdes berbasis Microsoft Excell dan merupakan aplikasi yang sangat mudah untuk dipelajari dan dioperasikan oleh pengurus Bumdes, namun dapat menyajikan secara lengkap informasi keuangan penting.
Berdasarkan situasi tersebut, maka FAPDes memandang penting untuk melahirkan para calon Trainer yang dapat membantu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dalam peningkatan penyusunan laporan keuangan Bumdes/Bumdesma.
“Maka dari itu, dilaksanakan ToT Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Bumdes/Bumdesma di kalangan akademisi, sehingga dapat menjadi pelatih-pelatih di seluruh kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Utara”,ujar Dr.Rini Indahwati.
Peserta ToT merupakan akademisi yang berasal Politeknik Negeri Medan, Universitas Sumatera Utara, Universitas Pancabudi Medan dan juga Universitas Muslim Nusantara Al-Wasliyah Medan. Peserta juga berasal dari praktisi di bidang industri logistik dan industri lainnya.
FAPDes melalui program-program kerjanya berkomitmen untuk terus membantu pembangunan desa melalui kekuatan akademisi dan praktisi. Hal ini sejalan dengan visi FAPDES, yaitu Membangun Desa dengan Kekuatan Akademisi & Praktisi. Visi ini diturunkan melalui misi, antara lain:
- Membangun Desa dengan perbaikan kelembagaan desa dan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat
- Membangun Desa melalui perbaikan SDM dan Infrastruktur
- Membangun Desa melalui Pemberdayaan Perekonomian dan Kajian Permasalahan Desa
- Membangun desa melalui media dan publikasi terpercaya
Menurut Dr.Rini Indahwati, kegiatan ToT ini akan dilanjutkan dengan program pendampingan penyusunan laporan keuangan Bumdes/Bumdesma, yang dapat dijadikan sebagai bagian dari kegiatan pengabdian masyarakat dosen.
Diharapkan pula dapat terjalin kerjasama dengan semakin banyak Pemerintah Kabupaten, terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (PMD) di Provinsi Sumatera Utara, sehingga penyusunan laporan keuangan Bumdes/Bumdesma dapat semakin baik ke depannya.(REL/MBB)