Pertama di Indonesia, UHN Medan Sukses Gelar Sosialisasi “Pajak Natura”
KampusMedan – Medan, Universitas HKBP Nommensen melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), menjadi universitas yang pertama di seluruh Indonesia yang melaksanakan seminar “Pajak Natura”. Pada Semester I Tahun 2023, sosialisasi tentang Pajak Natura sedang gencar dilakukan DJP.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) pun bekerjasama dengan FEB UHN Medan, yang kemudian sukses menggelar sosialisasi “Pajak Natura, Jumat (7/7/2023). Pelaksanaan seminar tersebut menjadi sangat tepat, karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 tentang tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan Dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan ditetapkan pada 27 Juni 2023, dengan masa berlaku efektif mulai 1 Juli 2023.
Untuk mendukung program Sosialisasi tersebut, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Akuntansi dan HMPS Administrasi Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Tax Center Universitas HKBP Nommensen pun bergerak melakukan persiapan dan implementasi sosialisasi dimaksud, sehingga acara tersebut sukses terlaksana dan dihadiri sebanyak 746 peserta, berasal dari FEB, Non FEB dan umum, konsultan pajak yang merupakan alumni Prodi Akuntansi, juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Rektor UHN Medan, Dr. Richard Napitupulu,S.T., M.T mengatakan, Universitas HKBP Nommensen selalu menjaga komitmen dalam mendukung program kerja Kanwil DJP Sumut I, melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Tax Center.
“Hal ini diwujudkan dengan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan Perpajakan, salah satunya dengan kegiatan tanggal 7 Juli 2023 ini , yaitu Seminar Perpajakan dengan Judul “Pengaturan Valuasi Untuk Menentukan Dasar Pengenaan Pajak”, ujarnya.
Sementara itu, Dr. E. Hamonangan Siallagan, S.E., M.Si., selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis menegaskan, bahwa seminar ini terselenggara karena hubungan baik antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Tax Center Universitas HKBP Nommensen-Medan dengan Kanwil DJP Sumut I, yang telah terjalin dengan baik selama ini.“Kami FEB akan selalu konsisten mendukung program Kanwil DJP Sumut I. Tahun lalu di Bulan November 2022 juga telah terlaksana dengan baik Kuliah Umum dengan judul “NIK menjadi NPWP”, imbunya.
Direktur Tax Center Universitas HKBP Nommensen, Amran Manurung, S.E., M.Si, juga mengungkapkan bahwa Tax Center Nommensen sebagai binaan langsung DJP RI selalu konsisten mendukung program Kanwil DJP Sumut I, diantaranya Relawan Pajak dan FGD.“FEB selalu berusaha menangkap isu-isu terkini termasuk kebijakan-kebijakan baru di bidang perpajakan untuk disampaikan kepada masyarakat pendidikan,yaitu kaum muda dan mahasiswa”,ujarnya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, mengatakan terbitnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, merupakan momentum Negara meningkatkan penerimaan Negara dari Pajak.
Menurutnya, mulai tahun pajak 2022, penghasilan berupa penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan sehubungan dengan pekerjaan dan/atau pemberian jasa merupakan objek pajak penghasilan bagi penerima dan dapat dibebankan secara fiskal bagi pemberi. Namun, tidak seluruh natura dan kenikmatan dikenai Pajak Penghasilan. Natura dan kenikmatan yang dikecualikan dari objek pajak sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf d UU PPh.
Lebih lanjut, biaya penggantian atau imbalan yang diberikan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa, dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk menentukan penghasilan kena pajak oleh pemberi kerja atau pemberi imbalan, atau penggantian dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan sepanjang merupakan biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan.
Narasumber, Nazri Syafitri Nazar, S.E, Penyuluh Kanwil DJP Sumut I, mengatakan UHN Medan patut berbangga, sebab kampus tersebut menjadi kampus pertama menggelar sosialisasi “Pajak Natura”. Seminar ini terlaksana dengan sukses.
Pemaparan materi yang lugas dan mudah dimengerti oleh Nazri Syafitri Nazar, S.E, menciptakan suasana yang hangat sehingga antusiasme peserta untuk bertanya sangat tinggi. Apalagi sebelum pemaparan materi, bersama peserta, tim Kanwil DJP Sumut I menari Tarian Sadar Pajak.
Seminar tersebut juga dihadiri oleh Wakil Dekan III FEB UHN Rimbun C.D. Sidabutar, S.E., M.Si, Kaprodi Adm Perpajakan Vebry Lumbangaol, S.E., M.Si., Ak., CA. dan Sekretaris Prodi Adm Perpajakan Meilinda Harefa, S.E., M.Si, Drs. Mangasa Sinurat, SH, M.Si selaku Ketua GPM FEB dan Herti D. Hutapea, SE., M.Si, Ak. selaku Sekretaris Tax Center UHN, didukung penuh Kaprodi Akuntansi Dr.E.Manatap Berliana Lumbangaol, S.E., M.Si, Ak., CA serta dosen-dosen FEB lainnya.(REL/MBB)