Fakultas Hukum UNPRI Gelar Diskusi Bahasa Hukum 2024
KampusMedan – Medan, Fakultas Hukum Universitas Prima Indonesia (FH UNPRI) menggelar Diskusi Bahasa Hyukum 2024, yang digelar Kamis (5/12/2024) di Lt.17 B1709 Kampus UNPRI Jln.Sampul No 3 Medan baru-baru ini, diihadiri 30 mahasiswa FH UNPRI yang berperan sebagai peserta aktif.
Diskusi Bahasa Hukum 2024 tersebut menghadirkan narasumber Kompol Poltak Y.P. Simbolon, S.I.K., M.H (Polda Sumut), Dr. Kartina Pakpahan, S.H., M.H (Kaprodi Magister Hukum UNPRI), Hidayat Widiyanto, M.Pd (Kepala BBPSU) di dipandu Salbiyah, NA (Duta Balai Bahasa Sumut) sebagai moderator.
Dalam diskusi tersebut mengemuka, bahwa bahasa merupakan sarana untuk menjembatani keadilan, menyelesaikan konflik, dan menciptakan harmoni di tengah masyarakat. Dalam ranah hukum, bahasa berperan penting untuk menjelaskan, menegosiasikan dan menguatkan keadilan.
Sementara itu, Kepala BBPSU, Hidayat Widiyanto, MPd, menekankan pentingnya penggunaan bahasa yang baik dan benar dalam ranah hukum. Hidayat berharap agar masyarakat dapat berperan aktif sebagai agen penyelesaian masalah melalui pendekatan yang berbasis bahasa dan hukum.
Menurut Gabriella Valentina Febriyanti Lumbantoruan (mahasiswi FH Hukum UNPRI), diskusi tersebut memberikan wawasan baru mengenai pentingnya penggunaan bahasa hukum yang tepat dan profesional dalam berbagai dokumen hukum, seperti kontrak, peraturan, dan dokumen legal lainnya. “Harapan saya, maunya kegiatan ini dapat diadakan lebih sering, baik dalam skala lokal maupun nasional, untuk memberikan lebih banyak peluang belajar bagi mahasiswa hokum”,ujarnya.
Sedangkan menurut Nia Perbiana Br Barus (mahasiswi FH UNPRI), diskusi tersebut menyadarkannya bahwa bahasa merupakan alat utama dalam penyampaian norma dan aturan hukum. “Ketelitian dalam memilih kata dan struktur kalimat sangat berpengaruh pada efektivitas hukum. Diskusi ini juga memberikan pengalaman belajar yang interaktif dan menyenangkan. Harapan saya. Saya berharap diskusi ke depan mencakup tema-tema lain yang relevan, seperti analisis teks peraturan perundang-undangan, praktik drafting dokumen hukum, dan isu-isu kontemporer terkait hukum dan bahasa”,tandasnya.
Salsabila Diva Ananda (mahasiswi FH UNPRI), merasa terbantu dalam memperluas jaringan akademis dan profesional melalui interaksi dengan peserta lain yang berasal dari latar belakang beragam, termasuk ahli bahasa, praktisi hukum, dan mahasiswa lainnya. “Saya berharap kolaborasi antara pakar bahasa dan hukum dapat terus diperkuat untuk menciptakan standar bahasa hukum yang jelas, sederhana, dan efektif”,tuturnya.
Adapun tamu penting dalam diskusi tersebut antara lain Kompol Poltak Y.P. Simbolon, S.I.K., M.H (Dari Polda Sumut) dan jajarannya, Dr. Kartina Pakpahan, S.H., M.H (Kaprodi Magister Hukum), Hidayat Widiyanto, M.Pd (Kepala BBPSU) beserta Jajarannya, Dr. Herman Brahmana, S.H., M.H. ( Wakil Dekan II) beserta jajarannya.(REL/MBB)