# Tags
#Kampus

Fakultas Hukum UNPRI dan Kejari Binjai Teken MoA

KampusMedan – Medan, Fakultas Hukum Universitas Prima Indonesia (UMNPRI)  dan Kejaksanaan Negeri Binjai,menandatangani  Memorandum of Agreement (MoA), sebagai bentuk kerja sama resmi yang bertujuan untuk memperkuat hubungan institusional dan meningkatkan kualitas pendidikan serta keterampilan hukum mahasiswa.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan Selasa (5/11/2024) di Kejaksaan Negeri Binjai. Beberapa poin penting biasanya tercakup dalam MoA tersebut antara lain Program Magang, dimana dengan MoA tersebut memungkinkan mahasiswa Fakultas Hukum UNPRI untuk mengikuti program magang di Kejaksaan Negeri Binjai. Melalui magang ini, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman praktis tentang bagaimana proses hukum dan tugas jaksa dijalankan di lapangan.

Kemudian Kuliah Tamu atau Seminar, dimana Fakultas Hukum UNPRI dapat mengadakan kuliah tamu atau seminar dengan mengundang Jaksa dari Kejaksaan Negeri Binjai sebagai pembicara. Ini membantu mahasiswa mendapatkan wawasan langsung dari praktisi tentang berbagai isu hukum dan kasus-kasus yang relevan.

Selanjutnya Riset dan Pengembangan, dimana lewat kerja sama tersebut juga mencakup kegiatan riset bersama di bidang hokum, yang dapat memberi manfaat bagi mahasiswa maupun kejaksaan. Riset ini dapat berfokus pada isu-isu hukum yang tengah menjadi perhatian publik atau yang  spesifik untuk kebutuhan wilayah Binjai.

Selain itu, juga untuk kepentingan Simulasi Persidangan. Untuk meningkatkan keterampilan praktis mahasiswa, Kejaksaan Negeri Binjai dapat membantu dalam penyelenggaraan simulasi persidangan di kampus. Mahasiswa bisa merasakan suasana ruang sidang dan belajar memahami peran jaksa dalam proses hukum.

Kemudian Peningkatan Kompetensi SDM. Kejaksaan Negeri Binjai juga berpotensi memberikan pelatihan atau workshop kepada mahasiswa, untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap hukum pidana, prosedur penuntutan, dan keterampilan lainnya yang penting dalam praktik hukum.

Juga diperuntukkan dalam hal Pengabdian Masyarakat. MoA ini bisa melibatkan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan secara kolaboratif, seperti penyuluhan hukum kepada masyarakat di Binjai. Ini akan membantu meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat sekaligus menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa.

Secara umum, MoA ini bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar langsung yang lebih aplikatif bagi mahasiswa Fakultas Hukum, sekaligus membantu Kejaksaan Negeri Binjai dalam menjalankan misi edukasi dan pengabdian masyarakat di bidang hukum.

Dekan Fakultas Hukum UNPRI, Dr. Elvira Fitriyani Pakpahan, S.HI., M.Hum mengatakan, pihaknya  berharap sinergi antara Fakultas Hukum UNPRI dan Kejaksaan Negeri Binjai dapat menghadirkan dampak yang nyata, baik bagi dunia akademis maupun masyarakat luas.

“Pendidikan hukum yang berorientasi pada kebutuhan lapangan menjadi hal yang esensial, dan kami sangat menghargai keterlibatan Kejaksaan dalam mendukung pendidikan dan pelatihan bagi mahasiswa kami. Kami yakin, kolaborasi ini akan menambah wawasan praktis yang sangat diperlukan bagi mereka yang akan terjun langsung dalam penegakan hukum di masa depan”,ujar Dr. Elvira Fitriyani Pakpahan, S.HI., M.Hum.

Dekan Fakultas Hukum UNPRI dan Kajari Binjai ketika menandatangani MoA

Sementara itu, Kajari Binjai Jufri SH.MH mengatakan, bahwa Tridarma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat adalah pilar utama dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul.

“Melalui MoA ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan generasi muda yang tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis, tetapi juga pemahaman yang kuat tentang praktik hukum di lapangan. Kami menyambut baik keterlibatan mahasiswa Fakultas Hukum UNPRI untuk belajar dan mendapatkan pengalaman langsung di lembaga kami. Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk mengasah keterampilan, mempelajari prosedur hukum, dan memahami berbagai dinamika yang ada di institusi penegakan hokum”,jelasnya.

Selain pendidikan, MoA ini juga membuka jalan bagi kegiatan penelitian bersama antara pihak akademisi dan praktisi. “Kami menyadari bahwa penelitian yang mendalam dan berbasis data sangat penting dalam mendorong perbaikan sistem hukum. Oleh karena itu, kami sangat mendukung inisiatif penelitian yang bisa diimplementasikan secara langsung, serta memberi dampak positif dalam pelayanan hukum kepada masyarakat”,tegasnya.

Pada aspek pengabdian kepada masyarakat, Kejari Binjai  berharap kerja sama ini juga dapat menghasilkan program-program edukasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat Binjai.

“Peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat adalah salah satu misi utama kami di Kejaksaan, dan kami yakin melalui kolaborasi dengan Fakultas Hukum UNPRI, tujuan ini dapat tercapai dengan lebih efektif”,pungkasnya.

Acara penandatanganan MoA tersebut jturut dihadiri sejumlah pejabat dari Fakultas Hukum UNPRI, antara lain Dr. Elvira Fitriyani Pakpahan, S.HI., M.Hum (Dekan Fakultas Hukum),  Dr. Rizki, S.H., M.Kn (Ketua Program Studi S1 Hukum), Dr. Kartina Pakpahan, S.H., M.H (Ketua Program Studi S2 Hukum), Dr. Rodiatun Adawiyah.S.,M.Kn (Sekrposi S2 Kenotariatan), Bayu Widianto. S.H.,M.H (Sekrposi Doktor Hukum).

Dari pihak Kejaksaan Negeri Binjai, hadir Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri SH.MH, Kasubbagbin  Rafles Devit Marianto Napitupulu,SH.MIP, Kasi Intelijen Noprianto Sihombing SH.MH, Kasi Pidum Andri Dharma SH.MH, Kasi Pidsus Uli Artha Sitanggang SH.MH, Kasi Datun Anthonius Ginting Munthe SH.MH, Kasi Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Zefri Pandapotan Simamora SH. (REL/MBB)